Penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) yang was-was terseret kasus pidana, pasca dibuinya mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, membuat resah banyak pihak yang menggantungkan hidupnya di internet. Termasuk di antaranya para pebisnis e-commerce.
Penghentian layanan internet bisa saja terjadi jika Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa bahwa seluruh ISP di Tanah Air tak boleh melakukan skema bisnis yang sama seperti layaknya IM2.
Padahal, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hampir semua ISP di Indonesia menggunakan skema bisnis yang sama. Alhasil, para ISP pun kompak untuk menutup layanan internetnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika bisnis kami dinilai melanggar melanggar hukum, kami akan mengembalikan lisensi yang diberikan Kementerian Kominfo karena tidak lagi berguna. Buat apa kami menjalankan bisnis yang ujung-ujungnya bisa menyeret kami ke penjara," sesal Ketua Umum APJII Sammy Pangerapan.
Kondisi ini ikut menyita perhatian para pebisnis e-commerce. Mereka prihatin, dengan adanya kasus ini bisa membuat tatanan industri di internet jadi berantakan dan mengganggu bisnis banyak pihak.
"Saya merasa kasihan dengan nasib Indar Atmanto yang telah menjadi korban dari peraturan yang tidak jelas. Itulah mengapa saya selalu meminta pemerintah harus jelas dan transparan dalam peraturan mereka," sesal Arnold Sebastian Egg, Direktur Happy Holiday kepada detikINET, Minggu (28/9/2014).
Pendiri situs e-commerce Tokobagus (sekarang OLX) ini juga menyesalkan, masih terlalu banyak area abu-abu yang akhirnya membuat peraturan antar departemen pemerintahan terjadi konflik satu sama lain.
"Ini adalah contoh nyata bagaimana ISP coba mematuhi aturan Kementerian Kominfo tapi di sisi lain bertentangan dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) -- yang menilai telah terjadi kerugian negara dalam kasus IM2 ini.
"Saya tidak mengatakan bahwa ini adalah hal yang disengaja, buktinya Kominfo mendukung Indar Atmanto dan IM2 dalam kasus ini, tetapi faktanya hakim masih mendukung BPKP," papar pria kelahiran Belanda ini.
Arnold khawatir, citra Indonesia sebagai tempat yang aman untuk berinvestasi akan tercoreng kasus ini. Menurutnya, ini akan jadi sebuah kemunduran bagi Indonesia.
"Saya sangat berharap, semua pihak bisa menemukan solusi. Mematikan internet akan menjadi pukulan yang sangat telak bagi industri e-commerce di Indonesia yang tentunya akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar," pungkasnya.
(rou/ash)