Domain Premium Anything.id Diluncurkan
Hide Ads

Domain Premium Anything.id Diluncurkan

- detikInet
Kamis, 16 Jan 2014 10:24 WIB
Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara resmi meluncurkan domain anything.id. Ini merupakan sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua (DTD).

Selama ini, pengguna internet Indonesia hanya bisa menggunakan domain .id dalam bentuk DTD. PANDI mengelola sebelas DTD .id: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id. Tiap-tiap domain diperuntukkan bagi pengguna atau institusi tertentu.

Dengan dirilisnya domain anything.id, publik dapat menggunakan domain .id secara langsung, semisal menggunakan nama domain pandi.id, garuda.id, yudho.id, atau yang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluncuran domain anything.id secara resmi dilakukan dengan pemukulan gong oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Bambang Heru Tjahyono, didampingi Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, dan Ketua Forum Nama Domain Indonesia, Azhar Hasyim serta Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ahmad M. Ramli.

Setelah peluncuran ini, pendaftaran nama domain anything.id akan memasuki tiga tahapan privilege sebelum dapat didaftarkan dengan cara biasa seperti domain-domain lainnya.

"Tahapan pertama adalah periode Sunrise untuk pemegang merek yang dimulai pada 20 Januari 2014 mendatang," ujar Andi.

Periode Sunrise akan berakhir pada 17 April 2014, disusul periode Grandfather bagi pemilik nama domain .id sebelumnya pada 20 April–13 Juni 2014.

"Tahapan terakhir adalah periode Landrush pada 16 Juni – 15 Agustus 2014," kata Andi. "Setelah itu, tepat pada 17 Agustus 2014 domain anything.id dapat didaftarkan secara normal dengan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve," tambah Andi.

Untuk mendaftarkan nama domain pada masa privilege, aplikan harus mendaftar kepada PANDI melalui web www.domain.id. Pada masing-masing tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya.

Setelah mendaftarkan diri, aplikan diminta untuk memantau perkembangan nama domain yang didaftarkannya. “Jika pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan ditentukan dengan sistem lelang,” jelas Andi.

Ia menegaskan, domain anything.id merupakan domain premium. Karena itu, biaya tahunannya lebih tinggi dari DTD yang ada sekarang.

"Forum Nama Domain Indonesia sepakat untuk mengenakan biaya Rp 500.000 per tahun sebelum PPN. Di negara lain, biaya DTT memang lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD," Andi menandaskan.

(ash/rns)