Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cut Tari Resmi Menjanda

Edi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2014 |13:58 WIB
Cut Tari Resmi Menjanda
Cut Tari (Foto: Okezone)
A
A
A
JAKARTA- Pengadilan Agama Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan talak Yusuf Subrata terhadap Cut Tari, pada persidangan kali ini.

Kuasa hukum Yusuf Subrata, Michel Stanley menjelaskan, sidang kali ini sebenarnya beragendakan pembuktian dan saksi-saksi. Namun karena Cut Tari tidak juga hadir akhirnya, pengadilan memutuskan perkara tersebut secara verstek yaitu kewenangan hakim untuk memeriksa dan memutuskan suatu perkara meskipun tergugat tidak hadir dalam persidangan.

"Selain pembuktian dan saksi, ketua majelis hakim sudah memberikan putusan, verstek, karena enggak ada kedatangan termohon. Sehingga sudah resmi bercerai," kata Michel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/3/2014).

Lebih lanjut, kuasa hukum Yusuf lainnya, Sembiring menjelaskan jika dalam waktu 14 hari pihak Cut Tari tidak melakukan bantahan atau perlawanan maka keputusan tersebut bersifat tetap.

"Permohonan kita dikabukan, kalau dalam waktu 14 hari tak ada permohonan dari pihak cut tari, berarti berkekuatan tetap," sambut Sembiring.

(rnp)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement